Indonesia sebagai negara merdeka merupakan hasil jerih payah pengorbanan dan perjuangan para pejuang dan tokoh bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan dari genggaman kaum kolonialis. Perjuangan kemerdekaan mencapai puncaknya saat naga4d rakyat dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945. Perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dilakukan secara fisik yaitu melakukan perlawanan dengan angkat senjata melalui peralatan yang sederhana. Selain itu perjuangan memperoleh kemerdekaan juga dilakukan secara non fisik yaitu melalui perjuangan diplomasi dan aktivitas mencerdaskan rakyat.

Usaha memperoleh kemerdekaan dilanjutkan dengan upaya mengisi kemerdekaan dengan berbagai aktivitas dalam rangka mewujudkan https://www.livingstonesrecovery.com/ tujuan Indonesia merdeka sebgaimana ada dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi; “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”. Dari rumusan tujuan Negara tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 ini adalah tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan juga perdamaian. yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Para pejuang kemerdekaan dan tokoh bangsa yang mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa oleh negara diberikan gelar diantaranya gelar pahlawan nasional sebagai bentuk pemberian gelar tertinggi oleh negara atas jasa-jasa yang diberikan oleh seseorang untuk mencapai kemerdekaan atau untuk mengisi kemerdekaan yang merupakan satu tarikan nafas dengan perjuangan kemerdekaan.

Gelar pahlawan nasional Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia atas tindakan yang dianggap heroik yang didefinisikan sebagai perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya atau berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara. Gelar ini merupakan penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia. Gelar pahlawan nasional diberikan saat peringatan hari Pahlawan setiap 10 Novemberoleh Presiden. Pertanyaannya adalah syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia berhak dinobatkan sebagai seorang pahlawan nasional ?

Gelar pahlawan nasional telah diatur dalam dalam UU No.20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam Pasal 1 angka 4 dijeelaskan bahwa, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Dengan demikian makna gelar pahlawan itu sendiri adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.

Melalui museum pendidikan Islam Indonesia rekan jejak ulama dan tokoh pendidikan Islam serta karya-karya mereka dapat dijaga, dikonservasi, dan diwariskan atau ditransmisikan secara berkelanjutan kepada generasi bangsa untuk selalu dapat belajar dan mengambil ibroh, pembelajaran dan nilai-nilai kebaikan dan kebajikan yang telah dijalankan dan ditanamkan oleh para ulama dan tokoh bangsa. Diantara ulama dan tokoh pendidikan Islam yang mumpuni dan semasa hidupnya bergerak dan fokus dalam modernisasi dan pembaharuan pendidikan termasuk dalam pendidikan Islam dengan didukung oleh sejumlah seperti karya-karya yaitu Prof. Mahmud Yunus. Karena itu hadirnya MUSEUM PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA yang diinisasi oleh FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN UIN MALANG menemukan titik momentumnya yang sangat penting dan strategis untuk terjaganya dan terwariskannya rekam jejak langkah dan karya intelektual ulama dan tokoh pendidikan Islam Indonesia. (MusAm)